Rabu, 24 Februari 2010

Perlu Ada Perombakan Terkait Regulasi Haji

Probolinggo, Kitab Kuning Digital. Keruwetan untuk menunaikan ibadah haji di Indonesia mendapatkan perhatian serius dari Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Probolinggo yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi VIII DPR RI H Hasan Aminuddin.

Ia mengaku sudah banyak mendengar keluhan calon jamaah mengenai problem yang dihadapi. Kondisi tersebut tidak akan berubah selama regulasi dan mekanisme pemberangkatan haji tidak dirombak. Masalah ini akan semakin akut jika dibiarkan terlalu lama, ungkapnya, Rabu (14/1).

Perlu Ada Perombakan Terkait Regulasi Haji (Sumber Gambar : Nu Online)
Perlu Ada Perombakan Terkait Regulasi Haji (Sumber Gambar : Nu Online)


Perlu Ada Perombakan Terkait Regulasi Haji

Menurut Hasan, masa tunggu yang terlalu lama itu membuat calon jamaah gagal naik haji. Sehingga mereka lebih memilih untuk menunaikan ibadah umroh. Terutama yang usianya sudah tua. Karena tidak sedikit yang sebenarnya bisa membayar ongkos haji. Tetapi mereka sulit segera berangkat karena regulasi yang menghalanginya, jelasnya.

Sebagai anggota Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Agama (Kemenag), Hasan menjanjikan masalah haji sebagai prioritas pertama. Masa pemberangkatan harus diperpendek. Hal ini bisa dilakukan jika pemerintah berani menerapkan moratorium haji. Tutup dulu pendaftaran hingga pendaftar lama sudah berangkat semua. Ini memang solusi yang cukup ekstrem, tegasnya.

Kitab Kuning Digital

Lelaki asal Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo ini menegaskan hal kedua yang bisa dilakukan adalah dengan membuat skala prioritas siapa yang akan diberangkatkan terlebih dahulu. Yang belum pernah menunaikan ibadah haji dan yang berusia lanjut harus diberangkatkan lebih dahulu.

Solusi ketiga adalah dengan memangkas biaya yang mahal (high cost). Hal ini agar biaya haji tidak tinggi. Salah satunya dengan memangkas jumlah petugas haji yang berangkat. Yang dikecualikan adalah ketua kloter. Sebab anggaran untuk petugas haji saat ini menelan ratusan miliar rupiah, tambahnya.

Kitab Kuning Digital

Yang paling penting lagi terang Hasan adalah dengan mengurangi durasi pelaksanaan ibadah haji. Selama ini ibadah haji berlangsung dalam 40 hari. Ibadah selama 40 hari itu dapat dipangkas menjadi 25 hari saja. Apalagi ibadah haji yang wajib hanya berlangsung selama beberapa hari saja, akunya.

Hasan menegaskan supaya pelaksanaan haji lebih cepat, pemondokan haji harus diperdekat. Selain itu, penyediaan konsumsi jamaah haji dilaksanakan oleh pemerintah.

Semua solusi ini akan saya sampaikan pada pertemuan antara Komisi VIII dengan Kemenag. Tentu saya juga berharap agar segera bisa bertemu secepatnya. Sebab haji bukan masalah sederhana, tetapi butuh penanganan yang serius, pungkasnya. (Syamsul Akbar/Mahbib)

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/56999/perlu-ada-perombakan-terkait-regulasi-haji

Kitab Kuning Digital

Situs ini merupakan dedikasi untuk negeri, sebagai kitab kuning digital. Kami selain share doa-doa, amalan, informasi, juga share download kitab kuning digital. Terimakasih.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Kitab Kuning Digital sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Kitab Kuning Digital. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Kitab Kuning Digital dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock