Rabu, 02 Januari 2013

KBNU Cirebon Resmi Laporkan Gapas ke Polisi

Cirebon, Kitab Kuning Digital. Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Cirebon, Selasa (3/3), melaporkan kelompok garis keras yang menamakan diri Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (Gapas) ke Kepolisian Resort (Polres) Cirebon, Jawa Barat, atas tuduhan sebagai organisasi yang kerap melakukan dakwah dengan cara kekerasan dan kerap bertindak anarkis. Terutama terkait peristiwa penggrebekan Pondok Pesantren Nurul Quran yang mereka lakukan pada 15 Februari lalu.

KBNU menuntut agar pihak kepolisian menindak tegas atas apa yang telah dilakukan oleh kelompok tersebut. KBNU juga mengecam akan melakukan tindakan sendiri seandainya tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

KBNU Cirebon Resmi Laporkan Gapas ke Polisi (Sumber Gambar : Nu Online)
KBNU Cirebon Resmi Laporkan Gapas ke Polisi (Sumber Gambar : Nu Online)


KBNU Cirebon Resmi Laporkan Gapas ke Polisi

"Kami meminta agar pihak kepolisian menindak tegas atas apa yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Kalau tidak ada tindakan, kami akan bertindak tegas. Hari ini sebagai laporan awal," ujar Ketua Pengurus Cabang Rabithah Maahid Islamiyah NU (RMINU) Kabupaten Cirebon KH Badrudin Hambali, Selasa.

Badrudin juga menilai kelompok tersebut sudah tidak layak lagi untuk hidup di negara Indonesia yang plural, karena kelompok tersebut menganggap paling benar sendiri. Pihaknya juga mengecam segala bentuk dakwah yang dilakukan secara kekerasan.

Kitab Kuning Digital

Menyikapi atas apa yang dilakukan kelompok tersebut, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Cirebon Muiz Syaerozie mengaku sudah menyiapkan sedikitnya 20 pakar hukum yang berlatar belakang NU guna merumuskan gugatan kepada kelompok tersebut.

Sebelumnya, pada 15 Februari 2015 lalu sekelompok orang yang mengaku dari ormas Islam mendatangi Pondok Pesantren Nurul Quran Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon yang dianggap mengajarkan aliran sesat dan penipuan dengan menjual benda yang disebut pusaka atau jimat.

Kitab Kuning Digital

Tak hanya itu, kelompok tersebut juga menyarankan MUI Kabupaten Cirebon agar segera megeluarkan fatwa sesat kepada H Idris Nawawi, pimpinan pondok pesantren yang bersangkutan. (Ahmad Imam Baehaqi/Mahbib)

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/57964/kbnu-cirebon-resmi-laporkan-gapas-ke-polisi

Kitab Kuning Digital

Situs ini merupakan dedikasi untuk negeri, sebagai kitab kuning digital. Kami selain share doa-doa, amalan, informasi, juga share download kitab kuning digital. Terimakasih.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Kitab Kuning Digital sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Kitab Kuning Digital. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Kitab Kuning Digital dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock